Panwaslu Kada Tahan Mobdis Puskesmas.
Panitia Pengawas Pemilu Kada (Panwaslu Kada) Muna akan menindaklanjuti temuan dan laporan penangkapan Mobil Dinas (Mobdis) Kepala Puskesmas Kombikuno oleh satuan tugas pengamanan pasangan dr H LM Baharuddin MKes- Ir Malik Ditu MSi (Damai).
Penangkapan dilakukan saat pasangan damai berkampanye di lapangan Guali, Kecamatan Kusambi Rabu (26/5) lalu. "Kami akan melakukan pendalaman materi dugaan pelanggaran, apakah masuk dalam kategori pelanggaran dalam Pemilu Kada. Panwas akan melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, baik saksi pelapor, saksi terlapor dan saksi-saksi lainnya," ujar Ketua Panwaslu Kada Muna, La Pata Abdu SPd.
La Pata mengatakan, temuan Mobdis ini berkat kerjasama Satgas, Polisi dan Panwas kecamatan yang sigap melakukan pengawasan di lapangan. Mobdis milik kepala Puskesmas Kombikuno, La Ada, ditangkap Satgas pasangan Damai, karena La Ada yang sedang mengendarai mobil tersebut memakai kaos bergambarkan pasangan Rusman Emba-P Haridin (Ramah) dan membawa satu karung obat-obatan melintasi daerah yang menjadi tempat kempanye pasangan Damai.
Mobdis kemudian diamankan pihak kepolisian berkerjasama dengan Panwas kecamatan yang selanjutnya dibawa ke kantor Panwaslu Kada kabupaten lengkap dengan bukti satu karung kuning obat-obatan. Sedangkan La Ada, yang ditahan Satgas kemudian berhasil meloloskan diri dari penjagaan.
"Saat ini, kami masih melakukan kajian dan pendalaman. Nanti, hasil seluruh laporan pelanggaran itu akan kami paparkan secara jelas. Dalam menjalankan fungsi pengawasan dalam Pemilu Kada, kami mengharapkan semua pihak proaktif dalam melakukan pengawasan di lapangan. Dan jika menemukan pelanggaran hendaknya dilaporkan ke pihaknya lengkapi dengan bukti dan saksi agar pelanggaran tersebut kemudian bisa diproses sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang undang,” pintanya.
Panitia Pengawas Pemilu Kada (Panwaslu Kada) Muna akan menindaklanjuti temuan dan laporan penangkapan Mobil Dinas (Mobdis) Kepala Puskesmas Kombikuno oleh satuan tugas pengamanan pasangan dr H LM Baharuddin MKes- Ir Malik Ditu MSi (Damai).
Penangkapan dilakukan saat pasangan damai berkampanye di lapangan Guali, Kecamatan Kusambi Rabu (26/5) lalu. "Kami akan melakukan pendalaman materi dugaan pelanggaran, apakah masuk dalam kategori pelanggaran dalam Pemilu Kada. Panwas akan melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, baik saksi pelapor, saksi terlapor dan saksi-saksi lainnya," ujar Ketua Panwaslu Kada Muna, La Pata Abdu SPd.
La Pata mengatakan, temuan Mobdis ini berkat kerjasama Satgas, Polisi dan Panwas kecamatan yang sigap melakukan pengawasan di lapangan. Mobdis milik kepala Puskesmas Kombikuno, La Ada, ditangkap Satgas pasangan Damai, karena La Ada yang sedang mengendarai mobil tersebut memakai kaos bergambarkan pasangan Rusman Emba-P Haridin (Ramah) dan membawa satu karung obat-obatan melintasi daerah yang menjadi tempat kempanye pasangan Damai.
Mobdis kemudian diamankan pihak kepolisian berkerjasama dengan Panwas kecamatan yang selanjutnya dibawa ke kantor Panwaslu Kada kabupaten lengkap dengan bukti satu karung kuning obat-obatan. Sedangkan La Ada, yang ditahan Satgas kemudian berhasil meloloskan diri dari penjagaan.
"Saat ini, kami masih melakukan kajian dan pendalaman. Nanti, hasil seluruh laporan pelanggaran itu akan kami paparkan secara jelas. Dalam menjalankan fungsi pengawasan dalam Pemilu Kada, kami mengharapkan semua pihak proaktif dalam melakukan pengawasan di lapangan. Dan jika menemukan pelanggaran hendaknya dilaporkan ke pihaknya lengkapi dengan bukti dan saksi agar pelanggaran tersebut kemudian bisa diproses sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang undang,” pintanya.