Raha, Kampanye pasangan Dr Baharuddin-Malik Ditu (DAMAI) di Kecamatan Kabawo, diwarnai insiden. Masyarakat yang ingin menghadiri kampanye di Desa Laimpi, dihalau oleh pria bernama Ali Metungguno. Pria tersebut menghalangi simpatisan DAMAI di Desa Lakandito.
Masyarakat yang sampai ke lokasi kampanye, kemudian melaporkan peristiwa itu ke tim kampanye DAMAI. Satgas pasangan Cabup No 3 itu kemudian turun ke lokasi tempat masyarakat ditahan.
Ali Metungguno oleh Satgas digiring ke lokasi kampanye. Saat diminta pengangakuan di atas panggung di hadapan “lautan” manusia yang menghadiri kampanye di stadion Sahara Lasehao, Ali Metungguno mengaku menghalangi masyarakat yang akan menuju lokasi kampanye DAMAI. Di atas panggung pula, ia menegaskan tindakan itu dilakukan atas perintah Kepala BKD. Pengakuan pria tersebut, memancing emosi ribuan masyarakat yang menghadiri kampanye. Selanjutnya, Ali digiring ke Polsek Kabangka yang selanjutnya dibawa ke Panwas Muna.
La Pata Abdu, yang dikonfirmasi mengatakan, masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi atas kejadian tersebut. Menurut Ketua Panwas Muna, setelah melakukan pemeriksa terhadap Ali Metungguno, berbanding terbalik dengan pengakuannya ketika berada di atas panggung di Kabawo. “Ali mengaku, ia menahan masyarakat atas inisiatifnya sendiri. Tidak ada yang memerintahkan dia,“ ungkap La Pata Abdu.
Ali, lanjut pria berkumis itu, meminta masyarakat yang telah menghadiri pasangan salah satu calon di Kabawo, agar jangan lagi menghadiri kampanye DAMAI. “Itu alasannya,“ timpalnya. Selanjutnya, kata La Pata Abdu, karena kasus ini murni pidana. Maka proses penyelesaiannya dikoordinasikan dengan Kepolisian.
Sementara itu, di balik insiden tersebut kampanye DAMAI berjalan dengan lancar. Ribuan manusia menghadiri kampanye tersebut.
Masyarakat yang sampai ke lokasi kampanye, kemudian melaporkan peristiwa itu ke tim kampanye DAMAI. Satgas pasangan Cabup No 3 itu kemudian turun ke lokasi tempat masyarakat ditahan.
Ali Metungguno oleh Satgas digiring ke lokasi kampanye. Saat diminta pengangakuan di atas panggung di hadapan “lautan” manusia yang menghadiri kampanye di stadion Sahara Lasehao, Ali Metungguno mengaku menghalangi masyarakat yang akan menuju lokasi kampanye DAMAI. Di atas panggung pula, ia menegaskan tindakan itu dilakukan atas perintah Kepala BKD. Pengakuan pria tersebut, memancing emosi ribuan masyarakat yang menghadiri kampanye. Selanjutnya, Ali digiring ke Polsek Kabangka yang selanjutnya dibawa ke Panwas Muna.
La Pata Abdu, yang dikonfirmasi mengatakan, masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi atas kejadian tersebut. Menurut Ketua Panwas Muna, setelah melakukan pemeriksa terhadap Ali Metungguno, berbanding terbalik dengan pengakuannya ketika berada di atas panggung di Kabawo. “Ali mengaku, ia menahan masyarakat atas inisiatifnya sendiri. Tidak ada yang memerintahkan dia,“ ungkap La Pata Abdu.
Ali, lanjut pria berkumis itu, meminta masyarakat yang telah menghadiri pasangan salah satu calon di Kabawo, agar jangan lagi menghadiri kampanye DAMAI. “Itu alasannya,“ timpalnya. Selanjutnya, kata La Pata Abdu, karena kasus ini murni pidana. Maka proses penyelesaiannya dikoordinasikan dengan Kepolisian.
Sementara itu, di balik insiden tersebut kampanye DAMAI berjalan dengan lancar. Ribuan manusia menghadiri kampanye tersebut.