Raha, Kepres- Hermuddin (33), warga Desa Lalemba Kecamatan Lawa Kabupaten Muna yang bekerja sebagai tenaga kerja di Malaysia tak bisa menahan rasa sakit hati dan kecewa akibat perselingkuhan yang dilakukan istrinya dengan salah seorang oknum kepala seksi di salah satu instnasi Pemkab Muna
berinisial ILJ dan masih bertalian darah dengan Hermuddin (saudara seayah, red).
Saat tiba di kampung halamannya , bukannya dia disambut dengan senyum manis sang isteri, Nrs (27) namun dia disambut sang istri dengan perut yang sudah membuncit buah kasihnya dengan ILJ. Hermuddin pun memilih melaporkan ILJ dan istrinya Nrs ke pihak yang berwajib.
Pria yang telah merantau selama tiga tahun lebih ini di Malaysia sehari-hari bekerja sebagai security (satpam) untuk menghidupi istri dan anak semata wayangnya berumur tujuh tahun yang ditinggalkan bersama istrinya di Desa Lalemba.
Dari penghasilannya pria berusia 33 tahun ini mampu membangun rumah sebagai tempat tinggal anak dan isterinya. Bahkan dia tak pernah alpa untuk mengirim uang setiap bulan kepada istrinya.
Komunikasi melalui telepon seluler pun hampir setiap saat dilakukan Hermuddin untuk mengetahui kondisi istri dan anaknya di tanah air. ”Hampir setiap saat saya telepon dia bahkan tiap hari,” ujarnya. Namun madu dibalas air tuba, sang isteri tega selingkuh dengan ILJ sekaligus iparnya hingga hamil tujuh bulan.
Sebelum kehamilan isterinya itu terungkap, Hermuddin dan isterinya saling berkomunikasi dengan baik setiap saat. Namun serapi-rapinya membungkus bangkai pasti akan tercium juga.
Pada awal Mei lalu tepatnya (6/5) sekitar pukul 15.30 Wita, Hermuddin mendapat informasi melalui Short Masage System (SMS) gelap dari seseorang yang tak dikenalinya. Dalam SMS itu dinyatakan bahwa isterinya, Nrs tengah hamil dengan laki-laki lain. Padahal kata dia, tiga jam sebelumnya dia baru melakukan kontak dengan istrinya dan pembicaraan yang mereka lakukan baik-baik saja dan tak ada yang mengganjal.
Hermuddin kemudian kembali menelepon isterinya, namun sang isteri tetap tak mengaku. Tanpa pikir panjang dia memutuskan kembali ke Indonesia dengan meninggalkan pekerjaannya.
“Saat itu saya tidak tahu kalau yang hamili isteri saya adalah saudara saya sendiri, nanti pada saat saya tiba di perbatasan baru saya dapat informasi dari saudara saya bahwa yang hamili adalah saudara saya sendiri (satu ayah beda ibu, red),”ujarnya.
Setibanya di Desa Lalemba, Haeruddin mendapati isterinya telah tinggal di rumah orang tuanya. “Saat itu saya hanya menanyakan dia hamil berapa bulan dan siapa yang hamili,” ujarnya penuh kesabaran. ”Saat itu istri saya mengaku ILJ yang hamili dan tengah hamil tujuh bulan,” tambahnya.
Untuk menyelesaikan kasus tersebut Hermuddin akhirnya memilih jalur hukum untuk untuk mendapatkan keadilan. “ Ada semacam perasaan sakit dan kecewa telah dikhianati seperti itu. Saya mau ceraikan dia setelah semua proses hukum selesai,” ujarnya mengungkapkan perasaannya.
Sementara itu ILJ yang dikonfirmasi jurnalis koran kendari ekspress mengakui jika dirinya benar menghamili isteri Hermuddin. Namun keduanya melakukannya atas dasar suka sama suka. “Kita suka sama suka, lagian dia sudah tiga tahun lebih ditinggalkan suaminya,” kata ILJ.
ILJ yang juga pernah menjabat sebagai Kades di salah satu desa di Kecamatan Lawa ini mengatakan akan mempertanggungjawabkan semua perbuatannya dengan cara menikahi isteri Hermuddin. “Saya tetap bertanggung jawab, di sini keluarga masih mengusahakan untuk mengurus penyelesaian persoalan ini,” ujarnya. Mengenai gugatan hukum yang dilakukan Hermuddin, ILJ menyatakan, dia menerima konsekuensi hukum yang bakal dikenakan kepadanya. CR1/A/DUL
Saat tiba di kampung halamannya , bukannya dia disambut dengan senyum manis sang isteri, Nrs (27) namun dia disambut sang istri dengan perut yang sudah membuncit buah kasihnya dengan ILJ. Hermuddin pun memilih melaporkan ILJ dan istrinya Nrs ke pihak yang berwajib.
Pria yang telah merantau selama tiga tahun lebih ini di Malaysia sehari-hari bekerja sebagai security (satpam) untuk menghidupi istri dan anak semata wayangnya berumur tujuh tahun yang ditinggalkan bersama istrinya di Desa Lalemba.
Dari penghasilannya pria berusia 33 tahun ini mampu membangun rumah sebagai tempat tinggal anak dan isterinya. Bahkan dia tak pernah alpa untuk mengirim uang setiap bulan kepada istrinya.
Komunikasi melalui telepon seluler pun hampir setiap saat dilakukan Hermuddin untuk mengetahui kondisi istri dan anaknya di tanah air. ”Hampir setiap saat saya telepon dia bahkan tiap hari,” ujarnya. Namun madu dibalas air tuba, sang isteri tega selingkuh dengan ILJ sekaligus iparnya hingga hamil tujuh bulan.
Sebelum kehamilan isterinya itu terungkap, Hermuddin dan isterinya saling berkomunikasi dengan baik setiap saat. Namun serapi-rapinya membungkus bangkai pasti akan tercium juga.
Pada awal Mei lalu tepatnya (6/5) sekitar pukul 15.30 Wita, Hermuddin mendapat informasi melalui Short Masage System (SMS) gelap dari seseorang yang tak dikenalinya. Dalam SMS itu dinyatakan bahwa isterinya, Nrs tengah hamil dengan laki-laki lain. Padahal kata dia, tiga jam sebelumnya dia baru melakukan kontak dengan istrinya dan pembicaraan yang mereka lakukan baik-baik saja dan tak ada yang mengganjal.
Hermuddin kemudian kembali menelepon isterinya, namun sang isteri tetap tak mengaku. Tanpa pikir panjang dia memutuskan kembali ke Indonesia dengan meninggalkan pekerjaannya.
“Saat itu saya tidak tahu kalau yang hamili isteri saya adalah saudara saya sendiri, nanti pada saat saya tiba di perbatasan baru saya dapat informasi dari saudara saya bahwa yang hamili adalah saudara saya sendiri (satu ayah beda ibu, red),”ujarnya.
Setibanya di Desa Lalemba, Haeruddin mendapati isterinya telah tinggal di rumah orang tuanya. “Saat itu saya hanya menanyakan dia hamil berapa bulan dan siapa yang hamili,” ujarnya penuh kesabaran. ”Saat itu istri saya mengaku ILJ yang hamili dan tengah hamil tujuh bulan,” tambahnya.
Untuk menyelesaikan kasus tersebut Hermuddin akhirnya memilih jalur hukum untuk untuk mendapatkan keadilan. “ Ada semacam perasaan sakit dan kecewa telah dikhianati seperti itu. Saya mau ceraikan dia setelah semua proses hukum selesai,” ujarnya mengungkapkan perasaannya.
Sementara itu ILJ yang dikonfirmasi jurnalis koran kendari ekspress mengakui jika dirinya benar menghamili isteri Hermuddin. Namun keduanya melakukannya atas dasar suka sama suka. “Kita suka sama suka, lagian dia sudah tiga tahun lebih ditinggalkan suaminya,” kata ILJ.
ILJ yang juga pernah menjabat sebagai Kades di salah satu desa di Kecamatan Lawa ini mengatakan akan mempertanggungjawabkan semua perbuatannya dengan cara menikahi isteri Hermuddin. “Saya tetap bertanggung jawab, di sini keluarga masih mengusahakan untuk mengurus penyelesaian persoalan ini,” ujarnya. Mengenai gugatan hukum yang dilakukan Hermuddin, ILJ menyatakan, dia menerima konsekuensi hukum yang bakal dikenakan kepadanya. CR1/A/DUL